PR DEPOK – Simak cara daftar Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Januari pada artikel ini.
PKH merupakan salah satu bansos regular yang masih terus disalurkan pemerintah di bulan Januari ini.
Masyarakat yang berhak menerima PKH adalah masyarakat yang berhasil memenuhi semua syarat yang berlaku.
Baca Juga: Masih Cair, BPNT 2023 Bisa Didapatkan Masyarakat Kategori Ini Senilai Rp200.000
Adapun syarat utama yang wajib masyarakat penuhi agar bisa mendapatkan PKH adalah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama masyarakat yang berhak menerima bansos, salah satunya bansos PKH.
Pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan PKH ini dapat dilakukan masyarakat secara online.
Caranya adalah dengan melakukan pendaftaran PKH di aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: BLT Ibu Hamil 2023 Sedang Cair, Pastikan Kamu Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Dapatkan Bantuan Rp3 Juta