- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Penyaluran PKH di tahun ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Penyaluran tahap 1 tengah berlangsung bulan Januari ini hingga Maret nanti.
Kemudian, penyaluran PKH akan kembali dilanjutkan di tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Proses pencairan PKH dapat dilakukan masyarakat dengan mendatangi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair, Daftarkan Namamu Melalui Aplikasi Cek Bansos dan Siapkan 2 Dokumen Ini
Demikian informasi mengenai cara daftar PKH 2023 Januari yang cair hingga Rp750.000.***