Pencairan PKH dapat dilakukan di seluruh Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.
Perlu dicatat, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos PKH ini.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hanya terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH ini, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (siswa SD, SMP, dan SMA), lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Nominal PKH yang akan diterima tujuh kategori masyarakat tersebut tentu akan berbeda-beda.
Baca Juga: Pecah! Jonatan Menangkan BWF Super 500 Perdana Indonesia Masters 2023
Sebagai contoh, PKH yang akan didapatkan oleh masyarakat kategori ibu hamil dan balita yakni sebesar Rp3 juta yang dapat dicairkan Rp750.000 per tahapnya.
Mengacu pada jadwal yang tengah berlaku, di bulan Januari ini penyaluran PKH tengah berlangsung periode tahap 1.
Penyaluran PKH tahap 1 ini diperkirakan berakhir di bulan Maret mendatang.
Dengan demikian, PKH di bulan Februari masih akan berlangsung penyaluran periode tahap 1.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Senin, 30 Januari 2023: Lakukan Perencanaan dan Jaga Kesehatan