Sebelum itu, masyarakat bisa melakukan cek bansos BPNT 2023 secara online terlebih dahulu untuk memastikan terdaftar di DTKS. Berikut caranya;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat HP atau klik link ini.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
3. Masukkan alamat domisili yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap sesuai data KTP.
Baca Juga: Tabrak Truk yang Sedang Mogok, Pengendara Motor di Kota Tangerang Meninggal Dunia di Tempat
5. Lengkapi sejumlah kode huruf sesuai dengan gambar petunjuk.
6. Klik 'Cari Data'.
Selanjutnya bila data terdaftar di DTKS, maka sistem akan menunjukkan keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos 2023.
Baca Juga: Aremania Lakukan Unjuk Rasa yang Berakhir Rusuh, 3 Orang Alami Luka-Luka