Bagi yang belum mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, Anda dapat melakukan cek BLT ibu hamil atau PKH 2023 lewat HP dengan cara berikut;
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di web browser.
2. Gunakan KTP saat mengisi data pribadi.
3. Isi alamat domisili dengan melengkapi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap Anda.
5. Tulis kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Apabila kode huruf salah atau kurang jelas, klik simbol panah untuk dapat kode baru.
7. Pilih 'Cari Data'.
Baca Juga: Song Joong Ki Umumkan Pernikahan dengan Sang Istri Katy Louise Sanders: Cinta Kami...