PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan syarat yang wajib diketahui calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.
BPNT dikabarkan akan kembali disalurkan pemerintah di bulan Februari ini.
Masyarakat yang menjadi sasaran penerima BPNT ini adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin atau miskin.
Baca Juga: PKH 2023 Februari Cair Hari Ini? BLT Ibu Hamil hingga Lansia Segera Tersalurkan, Segini Nominalnya
Penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan oleh pemerintah. Setiap bulannya masyarakat akan menerima bantuan senilai Rp200.000.
Total BPNT yang akan didapatkan masyarakat selama satu tahun yakni sebesar Rp2,4 juta.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT wajib mengetahui sejumlah syarat yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapatkan BPNT adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Daftar Bansos Februari yang Siap Disalurkan Pemerintah, BPNT dan PKH Cair Hari Ini?