- Lakukan verifikasi dengan memasukkan ulang kode verifikasi pada kolom yang disediakan.
- Kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Sistem akan segera memproses dan mencocokkan data yang dikirim dengan data di DTKS Kemensos.
Apabila data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi atau pemberitahuan yang menyatakan bahwa Anda telah berstatus sebagai penerima PKH ibu hamil di tahun ini.***