1. Ibu hamil atau nifas akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3 juta per tahun.
2. Anak Usia Dini 0-6 tahun atau Balita menerima bantuan Rp3 juta per tahun.
3. Murid SD/sederajat diberikan Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: Beri Pesan Untuk Marselino Ferdinan, Pelatih Persebaya Aji Santoso: Harus Bisa Mandiri
4. Pelajar SMP/sederajat menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. Pelajar SMA/sederajat menerima hibah sebesar Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Lansia usia di atas 70 tahun mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Nominal bantuan untuk BPNT pada tahun 2023 jika berkaca pada periode tahun lalu, mendapatkan Rp 2,4 juta setahun, yang dibayarkan setiap bulan.