Cara Mudah Daftar BLT Balita 2023 secara Online Melalui Ponsel Hanya Gunakan KK dan KTP

- 3 Februari 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi – Begini cara daftar BLT balita di PKH 2023.
Ilustrasi – Begini cara daftar BLT balita di PKH 2023. /Pixabay/FeeLoona/

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial kriteria khusus, dan salah satunya adalah adalah anak usia dini dari usia 0 hingga 6 tahun atau balita.

Mengingat terkait penyaluran bansos ini, masih banyak masyarakat yang memenuhi persyaratan namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2023.

Oleh karenanya, artikel ini membahas cara mudah daftar BLT Balita 2023 secara online hanya menggunakan ponsel di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Guru Ditunda Sampai Kapan? Simak Cara Cek Hasilnya di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran BLT Balita tahun 2023 pada aplikasi Cek Bansos relatif mudah, karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data referensi.

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan daftar BLT Balita tahun 2023, yaitu pemohon harus berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, pemohon harus memiliki anak usia 0-6 tahun atau Balita yang telah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Praktis Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Secara Online Lewat Ponsel di cekbansos.kemensos.go.id

Jika syarat di atas terpenuhi, pendaftaran BLT Balita 2023 dapat dilakukan dengan dua langkah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x