PR DEPOK - BLT Balita 2023 kembali dicairkan tahun ini dan menyasar para KPM yang membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Sebagai salah satu bagian dari PKH, BLT Balita 2023 akan cair kepada KPM dengan kategori tertentu.
Agar bisa mengetahui siapa saja yang berhak jadi KPM, diperlukan cek penerima BLT Balita dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Cek penerima BLT Balita 2023 di cekbansos.kemensos.go.id diperuntukan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Kriteria yang nantinya bisa mendapat BLT Balita pada tahun 2023 bisa disimak berikut ini.
Kriteria penerima bansos BLT Balita 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai KTP Elektronik (e-KTP)
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel