Merujuk skema penyaluran tahun sebelumnya, PKH disalurkan dalam setahun melalui empat tahap pencairan.
Penyaluran PKH tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, tahap 4 pada Oktober-Desember.
Penerima manfaat PKH akan menerima dana bansos berbeda sesuai kategori masing-masing, berikut rinciannya.
1. Kategori ibu hamil dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Baca Juga: 7 Februari Memperingati Apa? Ternyata Ada Perayaan Rose Day Penanda Awal Valentine, Simak Sejarahnya
2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
3. Kategori siswa SD dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.