Baca Juga: Update Klasemen Lima Besar Teratas BRI Liga 1 dan Jadwal Pertandingan Pekan ke 23 Hari Ini
Sebagaimana diketahui bahwa PKH hanya bisa diterima oleh kalangan tertentu saja, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Masyarakat penerima PKH mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang besaran nominalnya bervariasi.
Untuk rincian besaran nominal bansos tersebut seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara berikut ini.
Baca Juga: Quotes Romantis Bahasa Inggris untuk Rayakan Rose Day pada 7 Februari 2023
- ibu hamil dengan syarat maksimum kehamilan kedua, akan menerima BLT Rp3 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Anak-anak berusia 0-6 tahun atau Balita dengan syarat maksimum dua anak terdaftar, akan menerima BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Siswa Sekolah Dasar, akan menerima BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.