6 Pemilik KK yang Bisa Mendapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp750.000 hingga BLT Lansia

- 7 Februari 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi uang PKH
Ilustrasi uang PKH //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Berikut ini 6 pemilik KK yang akan mendapatkan PKH balita, ibu hamil, dan lansia.

Hingga saat ini banyak masyarakat yang masih menunggu pencairan PKH balita, ibu hamil, dan lansia yang diperkirakan akan cair kembali pada Februari 2023.

Berdasarkan skema penyaluran tahun lalu seharusnya pencairan PKH balita, ibu hamil, dan lansia tahap 1 telah cair mulai Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Sambut Isra Miraj 2023, Dilengkapi dengan Doa

Akan tetapi pencairan BLT PKH ini sedikit mengalami keterlambatan. Masyarakat diharapkan untuk bersabar sampai menunggu informasi resmi dari Kemensos.

PKH ini diberikan kepada 7 kategori, beberapa di antaranya adalah PKH kategori balita yang berusia 0 sampai 6 tahun.

BLT Ibu Hamil maksimal 2 kali kehamilan dan PKH Lansia yang berusia 70 tahun ke atas.

Sembari menunggu proses pencairan, ketahui dulu beberapa pemilik KK yang berhak mendapat BLT PKH yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023, Cek Segera karena Berakhir pada 25 Februari Mendatang!

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x