Wajib Tahu! Ini 8 Syarat Penerima Bansos Kemensos 2023 untuk Cairkan Rp3 Juta Melalui PKH Tahap 1

- 7 Februari 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos 2023.
Ilustrasi bansos Kemensos 2023. /Antara/

PR DEPOK – Masyarakat yang memenuhi delapan kriteria ini berhak menerima bansos Kemensos 2023 melalui PKH Tahap 1. Simak beberapa syarat penerima tersebut di artikel ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat penerima manfaat bisa mencairkan dana hingga Rp3 juta melalui bansos PKH ini.

Penerima manfaat bansos Kemensos 2023 bisa mengecek secara rutin informasi jadwal pencairan dengan mengakses link resmi cekbansos.kemensos.go.id mulai bulan Februari 2023 ini.

Baca Juga: Kumpulan 12 Twibbon Isra Mi'raj 2023 Gratis Desain Terbaru, Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

Diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program sosial dari Pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat golongan menengah kebawah.

Namun demikian, calon penerima bansos PKH terbagi menjadi beberapa kategori. Terdapat 7 kategori penerima manfaat PKH diantaranya Ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Ketujuh kategori ini merupakan sasaran penerima bansos PKH tahap 1 yang dijadwalkan akan cair bulan Februari 2023 ini.

Baca Juga: Tanggal Berapa BPNT Februari 2023 Cair? Simak Bocoran Jadwalnya di Sini

Akan tetapi, ketujuh kategori tersebut menerima bantuan dana yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Berikut rincian nominal bansos PKH yang akan diterima.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x