Baca Juga: BPNT 2023 akan Cair Kembali di Februari, Masyarakat harus Penuhi Syarat Ini
Dari dana bansos yang itu, total BPNT yang bakal diterima masyarakat selama satu tahun adalah Rp2,4 juta.
Perlu diketahui bahwa BPNT ini tidak dibayarkan secara tunai melainkan dalam bentuk saldo yang ditambahkan pada saldo Kartu Sembako masyarakat.
Selanjutnya, masyarakat berhak mencairkan BPNT berupa bahan pokok disesuaikan dengan ketersediaan saldo Kartu Sembako.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 segera Cair, Pastikan Persyaratan Terpenuhi untuk Menerima Bantuan Rp500.000
Sementara itu, PKH merupakan bantuan sosial yang hanya dapat diterima oleh masyarakat dengan kategori tertentu saja.
Mereka yang berhak mendapatkan PKH antara lain Ibu Hamil, Balita, Anak Sekolah (SD, SMP, dan SMA), Lansia, dan Penyandang Disabilitas Berat.
Pencairan PKH dapat dilakukan di seluruh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Hari Ini, 8 Februari 2023: Hujan Ringan hingga Suhu Udara Meningkat