2. Anak usia dini Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.
3. Lansia Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
5. Anak sekolah SD Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Cara Anda Menyilangkan Tangan? Ternyata Ungkap Watak Sehari-hari
6. Anak sekolah SMP Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta/tahun.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000/tahap atau Rp2 juta/tahun.
Masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat, berpeluang mendapatkan PKH tahap 1 Februari 2023 ini.
Segera cek penerima PKH tahap 1 Februari 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.