Baca Juga: Parlemen Rusia Dilaporkan Berencana Rekrut Pengangguran untuk Berperang di Garis Depan Ukraina
Cara Cek Penerima
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop
2. Siapkan KTP sebagai rujukan data pencarian
3. Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Lebih dari 7.800 Orang, Puluhan Ribu Luka-luka
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5. Lalu ketik 8 huruf kode dalam kotak pengisian
6. Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Apabila nama dan wilayah terdaftar dalam DTKS, maka akan muncul hasil pencarian yang menerangkan bahwa Anda salah satu penerima bansos PKH 2023.