PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Setiap tahun, jadwal pencairan PKH diatur oleh pemerintah, termasuk untuk tahun 2023.
Bagi keluarga penerima manfaat, informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan sosial ini sangat penting untuk dipahami.
Baca Juga: Umumkan Kabar Baik, Aktor The Glory Heo Dong Won akan Menikah dengan Kekasihnya yang Non Selebriti
Menurut informasi yang diperoleh, jadwal pencairan PKH tahun 2023 akan dilakukan beberapa tahap dalam setahun.
Rencananya jika berkaca pada penyaluran tahun lalu, pencairan pertama akan dilakukan pada awal tahun, yaitu pada bulan Januari hingga Maret.
Kemudian, pencairan kedua direncanakan akan dilakukan pada bulan April hingga Juni, dan pencairan ketiga pada bulan Agustus hingga Oktober.