Info Kartu Prakerja Gelombang 48: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Kuota, hingga Insentif yang Diterima

- 20 Februari 2023, 11:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi lengkap soal Kartu Prakerja Gelombang 48, termasuk syarat, jadwal, cara caftar, kuota hingga insentif.
Berikut ini merupakan informasi lengkap soal Kartu Prakerja Gelombang 48, termasuk syarat, jadwal, cara caftar, kuota hingga insentif. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat, 17 Februari 2023. Simak informasi lengkapnya mulai jadwal, syarat, cara daftar, kuota, hingga insentif yang diterima setiap peserta.

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Rapat Komite Cipta Kerja. Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini menggunakan skema normal, yaitu lebih fokus pada pelatihan dan tidak bersifat semi bansos.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 48, simak informasi penting mengenai jadwal, syarat, cara daftar, kuota, hingga insentif yang diterima yang sudah dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal Pencairan di Sini

Pembukaan Kartu Prakerja triwulan pertama 2023 jadwalnya Februari hingga Maret.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah resmi dibuka pada 17 Februari 2023, umumnya tenggat waktu pendaftaran 3-4 hari. Dengan demikian estimasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 ditutup pada 20 Februari atau 21 Februari 2023.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x