PR DEPOK - Dapatkan informasi tentang perbedaan skema pencairan dana PKH, BPNT, dan PBI JK, serta cara cek daftar penerima bantuan sosial 2023 secara online dalam artikel ini.
Program-program ini dikhususkan untuk keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terdapat skema pencairan yang berbeda diterapkan pemerintah untuk menyalurkan dana PKH, BPNT, dan PBI JK kepada penerima Bansos 2023.
Begini penjelasannya agar dipahami masyarakat, terutama untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Skema pencairan PKH (Program Keluarga harapan)
Program Keluarga harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.
Kriteria KPM atau keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat berikut ini: