PR DEPOK – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa program Bantuan Langsung Tunai PKH akan tetap dilaksanakan di tahun 2023. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bagi yang berhak menerima, kini Anda dapat mengecek daftar penerima untuk mendapatkan dana tunai hingga Rp750.000 melalui program ini. Simak informasi tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai PKH selengkapnya di bawah ini.
Bantuan Langsung Tunai PKH saat ini sedang dalam penyaluran tahap 1 dan Kemensos telah mengumumkan informasi bagaimana penyalurannya. Tidak sedikit yang mempertanyakan bagaimana Bantuan Langsung Tunai PKH dan penyaluran bansos lainnya akan dibayarkan tahun ini.
Sejak Maret 2023, Kemensos akhirnya menjawab kapan dan bagaimana Bantuan Langsung Tunai PKH disalurkan. Sama seperti penyaluran tahun lalu, Bantuan Langsung Tunai PKH akan disalurkan kepada tujuh kategori penerima manfaat, antara lain seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: Kreasi Link Twibbon Ramadhan 2023 untuk Meningkatkan Semangat Beribadah
- Ibu Hamil atau Nifas dengan nominal bantuan Rp750.000 per tahap.
- Balita atau Anak Usia Dini 0-6 tahun dengan nominal bantuan Rp750.000 per tahap.