Berikut Suku Bunga, Limit Kredit, dan Syarat KUR Mandiri 2023, Segera Datang ke Kantor Cabang

- 18 Maret 2023, 07:52 WIB
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka untuk umum, simak suku bunga, limit kredit, dan syarat untuk ajukan pinjaman di sini.
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka untuk umum, simak suku bunga, limit kredit, dan syarat untuk ajukan pinjaman di sini. /Freepik/Rawpixel/

- Pelaku UMKM adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan 5 Elemen Alam untuk Mengungkap Jati Diri Sebenarnya

- Pelaku UMKM berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Demikian ulasan mengenai suku bunga, jenis pinjaman, limit kredit, dan juga syarat KUR Mandiri 2023 yang wajib masyarakat ketahui.***

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x