Skema Pencairan BPNT 2023, Begini Rincian Dananya dan Harus Bawa Dokumen Ini

- 18 Maret 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi - Skema pencairan BPNT 2023 sedikit berbeda dibanding tahun lalu.
Ilustrasi - Skema pencairan BPNT 2023 sedikit berbeda dibanding tahun lalu. /ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra

 

Tahun lalu, BPNT 2023 dibayarkan dengan dua cara, yaitu tunai dan non tunai. Maret ini,  BPNT dibayarkan secara tunai, KPM menerima uang sebesar Rp400.000 dari total pembayaran bulan Januari dan Februari.

Skema Pencairan

Baca Juga: Tiket Masuk Ancol Gratis Jelang Ramadhan 2023, Simak Caranya di Sini!

Pencairannya awalnya dilakukan di ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri), seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos. Tetapi,  jika KPM tidak bisa mengambil dananya sesuai waktu yang ditentukan maka penyaluran dana tersebut dialihkan ke Kantor Pos.

Uang tunai yang didapat harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur dan kebutuhan pokok lainnya. Tahun lalu KPM harus membelanjakan uangnya di E-Warung, sekarang ini sudah tidak seperti itu lagi.

 

Dana bantuan yang disalurkan secara tunai ini dapat dibelanjakan sembako di warung manapun,  termasuk di warung dekat rumah KPM. Jika masyarakat ingin menarik dananya di ATM cukup membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu ATM.

Namun jika dalam pengambilan dana dilakukan di Kantor Pos, maka harus membawa surat undangan pencairan bansos. Selain itu yang harus dibawa adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Mau Berkreasi dengan Twibbon Ramadhan 2023? Ikuti Langkah Ini, Bonus Gratis Link!

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x