Syarat dan Cara Daftar Bansos 2023 Online Lewat HP, Bisa Langsung jadi KPM

- 19 Maret 2023, 07:13 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara daftar bansos 2023 secara online melalui HP agar bisa adi KPM.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara daftar bansos 2023 secara online melalui HP agar bisa adi KPM. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Prakirakan Cuaca untuk Wilayah Kota Depok Hari Ini, 19 Maret 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang

3. Termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah

4. Data KTP sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos 2023.

Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2023, Anda terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos dan membuat akun.

Cara mengunduh dan membuat akun dalam Aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 Maret 2023: Aries Habiskan Waktu Bersama Teman, Taurus Dapat Promosi Jabatan

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (pastikan aplikasi yang dinaungi oleh Kemensos)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x