Bansos PKH dan BPNT 2023 Belum Cair Padahal Berhak? Segera Lapor di Sini untuk Pengaduan

- 20 Maret 2023, 10:11 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara mengajukan pengaduan terkait belum cairnya bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut ini merupakan informasi soal cara mengajukan pengaduan terkait belum cairnya bansos BPNT dan PKH 2023. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT masih terus disalurkan pemerintah pada Maret 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai.

Pada bulan Maret 2023, BPNT cair sebesar Rp400,000 karena dirapel sekaligus bulan Januari dan Februari. Sedangkan PKH cair tahap pertama sesuai kategori sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000.

Kemensos yang menunjuk Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun ini, terus mengontrol prosesnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius, Senin, 20 Maret 2023: Dukungan, Usaha dan Imbalan Didapat

Apabila KPM menemukan kendala dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT, dapat segera melapor atau mengajukan pengaduan ke Kemensos.

Kendala yang paling umum terjadi, masyarakat sudah terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai KPM PKH dan BPNT, tetapi dana bantuan belum cair.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x