PR DEPOK – Simak cara cek nama penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 via online cukup menggunakan nama KTP pada artikel ini.
Masyarakat berpeluang untuk kembali mendapatkan bansos PKH yang dijadwalkan masih cair di bulan Maret ini.
Berdasarkan jadwal yang berlaku, PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah dalam empat tahap atau tiga bulan sekali selama satu tahun.
Baca Juga: 6 Tradisi Sambut Ramadhan 2023 di Indonesia, Salah Satunya Munggahan dari Jawa Barat
Adapun di bulan Maret ini tengah berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 1.
Penyaluran PKH di bulan Maret ini diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan nanti, atau sekitar tanggal 31 Maret.
Untuk mendapatkan PKH, masyarakat wajib memenuhi syarat utama menjadi penerima bansos ini, yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.