Cek Nama Penerima PKH 2023 Maret via Online di Sini, Cukup Pakai Nama KTP

- 21 Maret 2023, 18:45 WIB
Cek nama penerima PKH 2023 April via online di sini, cukup masukkan nama KTP.
Cek nama penerima PKH 2023 April via online di sini, cukup masukkan nama KTP. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

 

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat secara otomatis akan terdaftar sebagai penerima bansos di data milik pemerintah.

Baca Juga: Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, Apakah Bisa Dicairkan?

Selain itu, masyarakat yang berhak menerima PKH ini terbagi menjadi tujuh kategori saja, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

 

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x