Terdapat sejumlah dokumen penting yang wajib masyarakat bawa apabila ingin mengambil PKH di Kantor Pos maupun Bank Himbara, di antaranya KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dokumen penting lainnya.
Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023, Semua Kota Ada di Link Ini
Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara untuk mengambil PKH ini di Kantor Pos.
Sebelum melakukan pencairan, pastikan ulang bahwa nama masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima PKH di tahun ini.
Masyarakat dapat memastikan status bansos ini dengan melakukan cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Balita Rp750.000 yang Cair Bulan Ini
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Berikutnya, masyarakat wajib mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP.