Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan BPNT di bulan Maret ini sebesar Rp400.000.
Sebelumnya, BPNT ini hanya dapat dicairkan masyarakat berupa saldo non-tunai yang akan masuk ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk kemudian dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako.
Akan tetapi, masyarakat kini akan menerima BPNT berupa uang tunai, tidak lagi berupa saldo non-tunai.
Pencairan BPNT ini dapat dilakukan masyarakat di Kantor Pos dan juga Bank Himbara, seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Tentunya terdapat sejumlah syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan bansos BPNT ini, salah satunya dengan terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.