Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Lengkap dengan Artinya Jelang Ramadhan 2023, Catat dan Hafalkan
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
- Pinjaman mulai dari Rp50 juta dan maksimal Rp500 juta
Baca Juga: Bertabur Bintang, Konser Harry Styles di Seoul Dihadiri Member BLACKPINK hingga BTS
- Suku bunga 6% per tahun