6. Buatlah username dan password
7. Kemudian, upload foto KTP dan foto diri
Baca Juga: Bertabur Bintang, Konser Harry Styles di Seoul Dihadiri Member BLACKPINK hingga BTS
Untuk mendaftar di DTKS Kemensos bisa juga dengan cara lain, yaitu dengan mengajukan usulan ke RT/RW dan Kelurahan terdekat.
1. Calon peserta harus daftarkan diri ke kantor kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau desa.
2. Kemudian, usulan akan direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan desa dan kelurahan
3. Dalam musyawarah akan diadakan pembahasan penentuan tentang pendaftar bisa menjadi usulan akhir
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Sagitarius Besok 22 Maret 2023: Hati-Hati Konflik di Tempat Kerja
4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS
5. Lalu, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload