Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan PKH Tahap 2 dan BPNT yang Cair April 2023

- 21 Maret 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi PKH tahap 2 dan BPNT
Ilustrasi PKH tahap 2 dan BPNT /iqbalnuril/Pixabay

6. Setelah diupload, akan dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

7. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kab/Kota yang akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Lengkap dengan Artinya Jelang Ramadhan 2023, Catat dan Hafalkan

8. Berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

9. Setelah itu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

10. Proses usulan akan diajukan pemerintah daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Besok 22 Maret 2023: Cobalah Membuka Diri dan Fokus dengan Tujuan

11. Masyarakat yang benar-benar belum pernah menerima bansos, silahkan mendaftar karena bansos PKH dan BPNT 2023 akan terus disalurkan hingga Desember 2023.

Demikian cara daftar DTKS untuk menjadi KPM dan menerima bantuan PKH tahap 2 dan BPNT 2023.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x