Masyarakat bisa mengambil bantuan PKH ini di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Berdasarkan jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini tengah dilangsungkan penyaluran PKH periode tahap 1 yang telah berlangsung sejak Januari kemarin.
Baca Juga: 5 Ide Menu Buka Puasa yang Mudah Dimasak di Ramadhan 2023
Penyaluran PKH periode tahap 1 ini akan berakhir pada akhir Maret mendatang dan dilanjutkan pada penyaluran tahap 2 pada April hingga Juni.
Sebagai informasi, penyaluran PKH melalui Bank Himbara ini dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau Bank Himbara, bansos PKH ini bisa diambil langsung di Kantor Pos.
Adapun sejumlah dokumen yang wajib masyarakat bawa saat mengambil PKH ini di Kantor Pos maupun Bank Himbara, di antaranya KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan surat pemberitahuan undangan.