Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2023 Pakai Nama KTP dan HP, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Maret 2023, 17:29 WIB
Simak cara mudah cek nama penerima PKH 2023 tahap 1 di sini, masyarakat cukup siapkan KTP dan HP.
Simak cara mudah cek nama penerima PKH 2023 tahap 1 di sini, masyarakat cukup siapkan KTP dan HP. /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Cara Memasak Ayam Samosa Sederhana, Cocok untuk Menu Buka Puasa

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Pisces, dan Aquarius Besok 23 Maret 2023: Teguhkan Hati, Sukses akan Datang

Tanpa berlama-lama lagi, masyarakat bisa memastikan status bansos dengan melakukan cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang namanya akan dicek.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x