PR DEPOK – Pemerintah telah mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2023 pada Maret 2023 ini untuk KPM yang terdaftar.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 itu termasuk terlambat karena penyaluran seharusnya dilakukan dari bulan Januari lalu.
Dalam penyalurannya, masing-masing kategori bansos KH dan BPNT 2023 memiliki besaran dana yang diberikan.
Untuk bansos BPNT, seharusnya diberikan Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret, namun baru Rp400.000 disalurkan.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Maret 2023 Masih Cair, Segera Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Hal ini karena bansos BPNT memiliki besaran dana Rp200.000 setiap bulannya.
Sedangkan bansos PKH memiliki 7 kategori BLT yang akan disalurkan ke setiap pemilik KTP dengan syarat tertentu.
Berikut merupakan besaran bansos PKH yang disalurkan untuk setiap kategorinya:
1. BLT bagi balita dan anak usia dini 0-6 tahun, disalurkan Rp3 juta per tahun