PR DEPOK - Dalam program BPNT Maret 2023, pemerintah menetapkan syarat untuk menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Syarat ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam artikel ini, akan membahas secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BPNT Maret 2023. Selain itu, ada tambahan bantuan berupa 10 kg beras.
Pemerintah akan menyalurkan BPNT Maret 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan melalui pola makan seimbang.
BPNT Maret 2023 yang akan diberikan untuk setiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh KPM.
Baca Juga: Terbaru! 18 Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2023, Sambut Bulan Suci dengan Kegembiraan
Persyaratan untuk Penerima BPNT Maret 2023
Ada syarat penerima bansos sembako ini yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.