Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

- 23 Maret 2023, 10:02 WIB
Catat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50.
Catat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50. /prakerja.go.id

PR DEPOK - Simak informasi Kartu Prakerja Gelombang 50 segera dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya di www.prakerja.go.id.

Pemerintah, kabarnya akan segera membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, setelah penutupan Kartu Prakerja Gelombang 49.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50, perlu memperhatikan persyaratan yang akan dijelaskan berikut ini.

Simak, artikel ini akan menjelaskan apa saja persyaratan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50.

Baca Juga: Membaca Surat Al Fath di Awal Ramadhan 2023 Mendatangkan 5 Keutamaan Ini

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50

- WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

- Calin pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Calon pendaftar bukan termasuk dari anggota TNI Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD/Pejabat negara ataupun anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Bansos BLT Balita dan Ibu Hamil 2023 Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cara Cek Penerima

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x