Siswa SD, SMP dan SMA Sederajat Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Ini Syarat dan Cek Penerima PKH Anak Sekolah

- 23 Maret 2023, 14:38 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat. /Pixabay/

PR DEPOK – Anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat berhak mendapatkan bansos PKH berupa BLT dari pemerintah.

Bansos PKH tersebut diberikan dengan besaran dana BLT yang berbeda-beda untuk masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Mengingat bansos PKH tahap 1 telah mulai disalurkan pemerintah pada Maret 2023 ini, maka BLT untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat juga telah mulai cair.

Untuk mengetahui siswa SD, SMP dan SMA sederajat masuk menjadi daftar penerima bansos PKH berupa BLT, yang perlu dilakukan adalah cek secara online.

Baca Juga: Daftar Acara RCTI Spesial Ramadhan 2023, Tayang Mulai Kamis 23 Maret

Sebelum melakukan pengecekan, siswa harus memastikan bahwa dirinya memang berhak mendapat bansos PKH.

Salah satu syarat mendapatkan bansos adalah mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Jika sudah punya, maka siswa berkesempatan menjadi salah satu penerima.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x