Untuk daftar DTKS cukup unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melakukan pendaftaran secara online di aplikasi tersebut.
Jika sudah terdaftar, maka syarat lain ibu hamil yang bisa mendapat bantuan BLT adalah maksimal kehamilan kedua.
Dalam artian, ibu hamil tidak bisa mendapatkan BLT jika sedang hamil anak ketiga, keempat dan seterusnya.
Baca Juga: Daftar Acara RCTI Spesial Ramadhan 2023, Tayang Mulai Kamis 23 Maret
Apabila semua syarat sudah terpenuhi, maka ibu hamil bisa cek penerima BLT dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id yang resmi milik Kemensos.
Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil
Pertama, login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ibu Hamil yang Namanya Tercantum di Link Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp750.000 dari Kemensos
Kedua, masukkan data wilayah yang diminta termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan
Ketiga, masukkan nama penerima manfaat