PR DEPOK - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diluncurkan pemerintah dan masih cair akhir Maret 2023 dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima bantuan.
Pada program BPNT Maret 2023, pemerintah telah menetapkan persyaratan bagi individu yang berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Pemerintah mengadakan program BPNT ini untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari melalui pola makan seimbang.
Baca Juga: Jenis Bansos Ini Cair pada Ramadhan 2023, Berikut Nominal Bantuannya
Namun, ada syarat bagi penerima yang berhak menerima bantuan bansos BPNT akhir Maret 2023 Ini.
Syarat penerima bantuan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pertama, penduduk yang miskin atau rentan miskin.
2. Kedua, bukan dari ASN, TNI, dan Polri.