Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan tersebut antara lain:
1. Pertama, pengguna harus login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, pengguna pilih alamat tempat tinggal balita sesuai domisili.
Baca Juga: 5 Ide Takjil untuk Buka Puasa di Rumah Bersama Keluarga, Ada Bakwan Udang dan Kolak Ubi
3. Selanjutnya, pengguna harus memasukkan nama lengkap balita.
4. lalu mengetik 6 digit kode verifikasi captcha yang ditampilkan.
5. Terakhir, Klik 'Cari Data'.
Jika data balita terdaftar sebagai penerima BLT, maka akan muncul informasi data diri balita serta status penerima bertuliskan "Ya" menandakan balita berhak menerima bansos PKH 2023.***