4. Kemudian unggah foto KTP dan swafoto sedang memegang KTP.
5. Setelah sudah memastikan data benar, lanjut klik “Buat Akun Baru”.
6. Cek email pemberitahuan dari Kemensos yang berisi laporan verifikasi dan aktivasi akun.
Baca Juga: Awal Ramadhan 2023, Tiket Kereta Api Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2023
7. Setelah proses registrasi selesai, akses kembali Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
8. Lalu, klik menu “Daftar Usulan”.
9. Input kembali data diri sesuai petunjuk pada kolom yang tersedia.
10. Tahap terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.