PR DEPOK - Saat ini masyarakat sudah bisa mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT di ATM terdekat.
Bagi yang sudah masuk dalam daftar penerima, dana PKH dan BPNT dapat dicairkan di ATM Bank Himbara.
PKH dan BPNT dapat dicairkan di Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Namun, jika masyarakat ingin mencairkan dana PKH dan BPNT di ATM Bank Himbara harus memastikan dulu menjadi penerima bansos tersebut.
Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja: Begini Cara Daftarnya, Bisa Pilih Bus atau Kereta Api
Pastikan Status KPM Bansos PKH dan BPNT
Penyaluran kedua jenis bansos ini sudah dimulai di berbagai daerah yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).