Hal ini dilakukan untuk mengetahui status sebagai penerima manfaat atau tidak.
Berikut langkah untuk mengecek daftar penerimanya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
1. Buka browser melalui HP.
2. Masuk lewat link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran: Ini Jumlahnya dan Tanggal Keberangkatan
3. Isikan alamat lengkap KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
4. Lanjutkan dengan memasukkan nama lengkap KPM berdasarkan KTP.