Masyarakat yang memiliki Ibu hamil dan terdaftar dalam DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 2 sejumlah Rp3 tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Penerima Balita usia 0 sampai 6 tahun.
KPM yang memiliki balita sesuai dengan kriteria diatas berhak mendapatkan dana PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap sama seperti kriteria Ibu hamil.
Baca Juga: 5 Masker Wajah Anti Dehidrasi saat Puasa Ramadhan 2023
3. Penerima lansia
KPM yang memiliki lansia dalam satu keluarga berhak mendapatkan dana PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
4. Penerima penyandang disabilitas
Sama halnya kriteria lansia, KPM penyandang disabilitas juga akan mendapat bansos sejumlah Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
5. Penerima anak sekolah tingkat SD