Masyarakat yang tergolong lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH ini yang disalurkan Kantor Pos secara door to door atau mendatangi langsung rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: PT KAI Siapkan 10.000 Tiket Promo Ramadan, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kehabisan!
Sesuai dengan jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini tengah berlangsung penyaluran PKH periode tahap 1.
Diperkirakan penyaluran PKH tahap 1 ini berakhir pada akhir Maret ini sebelum berlanjut di periode tahap 2 pada April hingga Juni.
Masyarakat bisa segera mencairkan PKH di Kantor Pos maupun Bank Himbara dengan membawa sejumlah dokumen penting, mulai dari KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan surat undangan.
Perlu dicatat, masyarakat yang berhak menerima PKH ini terbagi menjadi tujuh kategori, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.