Baca Juga: Ekonomis dan Praktis, Ini Rekomendasi Menu Buka Puasa di Hari Ketiga: Telur Dadar Terong
Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH ini berupa uang tunai dengan nominal yang tentunya berbeda-beda.
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Baca Juga: Lupa Lagi Doa Buka Puasa dan Niat Puasa Ramadhan? Sobat PR Wajib Hafalkan Ini
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.