8. Konfirmasi registrasi akun sesuai kode OTP yang dikirim di email
9. Buka aplikasi kembali, lalu klik 'Daftar Usulan' untuk mengusulkan diri sebagai KPM
Baca Juga: Cek Bansos Ramadhan 2023 yang Mulai Cair di Situs Cekbansos.kemensos.go.id
10. Input data diri sesuai KTP
11. Kemudian pilih bansos PKH atau BPNT
12. Setelah usulan bansos selesai maka data akan diproses, diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos dan Dukcapil gun ditetapkan kelayakannya sebagai KPM.
Agar lolos verifikasi dan validasi masuk DTKS Kemensos, pastikan sudah memenuhi syarat berikut:
- WNI dengan KTP sah yang sepadan dengan data Dukcapil
- Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin