PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos masih memberikan bantuan sosial PKH dan BPNT kepada masyarakat yang sudah terdaftar pada Keluarga Penerima Manfaat.
Diketahui PKH tahap 1 dan BPNT masih cair hingga akhir Maret 2023 jadi masyarakat segera melakukan pengecekan apakah termasuk penerima atau tidak.
PKH tahap 1 dan BPNT sudah dicairkan kepada sejumlah penerima yang sudah terdaftar pada DTKS.
Baca Juga: Swiss Menang Telak 5-0 Melawan Belarus, Renato Steffen Cetak Hattrick
Bagi masyarakat yang akan melakukan pengecekan bisa melalui situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan sosial ini penerima hanya mendapatkan uang sejumlah Rp400.000 dana ini merupakan gabungan dari Januari dan Februari.
Kemudian PKH tahap 1 ini car dengan nominal yang berbeda, tergantung kategori penerima manfaat diantaranya: