PR DEPOK - Bansos PKH tahap 2 kembali digelontorkan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Masyarakat akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Rp225 ribu sampai Rp750 ribu per 3 bulan sekali.
Simak hingga tuntas untuk mengetahui bansos PKH tahap 2 cair tanggal 1? siapkan 2 hal ini untuk mencairkan dana dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH tahap 2 akan disalurkan kepada masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah terdata, secara otomatis masyarakat terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahap 2.
Bantuan akan diberikan pada Ibu Hamil, Anak usia 0-7 tahun, lansia 70 tahun keatas, disabilitas, anak SD, SMP, dan SMA.